Thursday, September 28, 2017

Fakta Stunting di Indonesia, nomor 6 harus tahu





Kali ini saya akan menunjukkan fakta-fakta tentang stunting/ balita pendek yang menjadi fokus prioritas pembangunan kesehatan di Indonesia selama ini dan belum juga tuntas. Sebelumnya, apa sih stunting itu? Kalau merujuk pada Keputusan Menteri Kesehatan No.1995/MENKES/SK/XII/2010 tentang Standar Antropometri Penilaian Status Gizi Anak, stunting diukur dari panjang badan atau tinggi badan per umur anak (PB/U atau TB/U). Bahwa anak disebut pendek bila nilai z-scorenya kurang dari -2SD dan sangat pendek bila nilai z-score kurang dari -3SD dengan standar baku dari WHO. Nah dalam Keputusan Menteri Kesehatan ini sudah ada tabel-tabelnya rinci, jadi kita tidak perlu menghitung dengan rumus-rumus lagi. Berikut adalah fakta-fakta tentang stunting di Indonesia.

  1. Stunting merupakan masalah gizi kronis yang dipengaruhi kondisi kesehatan ibu, janin dan bayi/balita termasuk pengaruh dari penyakit yang dialami selama balita. Tidak hanya faktor kesehatan saja tetapi faktor diluar kesehatan juga ikut mempengaruhi kejadian stunting;
  2. Penurunan angka balita pendek/ stunting adalah salah satu fokus prioritas pembangunan kesehatan Tahun 2015-2019 di Indonesia selain penurunan angka kematian ibu dan bayi, pengendalian penyakit menular dan penyakit tidak menular;
  3. Masalah stunting di Indonesia tidak menunjukkan perbaikan yang signifikan, berdasarkan Riset Kesehatan Dasar Indonesia sejak tahun 2007 (36,8%), 2010 (35,6%) dan tahun 2013 (37,2%); sedangkan berdasarkan Pemantauan Status Gizi Kementerian Kesehatan Tahun 2015 ada 29% balita stunting;
  4. Target di RPJMN 2015-2019 adalah penurunan prevalensi anak dibawah umur 2 tahun yang pendek/ stunting mencapai kurang dari 28%; 
  5. Cara menanggulangi stunting ada 2 yaitu intervensi gizi spesifik (mencegah secara langsung) dan intervensi gizi sensitif (mencegah secara tidak langsung);
  6. Intervensi gizi spesifik (mencegah secara langsung) merupakan upaya yang dilakukan dari sektor kesehatan dan berkontribusi menanggulangi stunting sebesar 30%-nya. Upaya yang dilakukan, antara lain:

a. Wanita Usia Subur (WUS) usia 15-49 tahun
Memiliki lingkar lengan atas (LILA) >23,5 cm agar menurunkan risiko mengalami Kurang Energi Kronis (KEK).
b. Saat ibu hamil
Menjaga gizi dan kesehatan ibu hamil jangan sampai ibu hamil dalam kondisi terlalu kurus atau KEK (Kurang Energi Kronis), menjaga jangan sampai ibu sakit, perlu tablet tambah darah minimal 90 tablet selama kehamilan untuk menghindari anemia.
c. Saat bayi lahir
Persalinan ditolong oleh bidan atau dokter terlatih di fasilitas kesehatan, sesaat bayi lahir mesti dilakukan Inisiasi Menyusui Dini (IMD), ibu memberikan Air Susu Ibu (ASI) eksklusif/ ASI saja sampai usia bayi 6 bulan, berat bayi lahir yang sehat diatas 2500 gram.
d. Usia bayi 6 bulan- 2 tahun
Pada usia ini, anak tetap diberikan ASI sampai usia 2 tahun sambil secara bertahap juga diberikan Makanan Pendamping ASI (MP-ASI), anak mendapatkan imunisasi dasar lengkap dan kapsul vitamin A
e. Melakukan pemantauan pertumbuhan Balita di Posyandu atau pelayanan kesehatan terdekat.
Pelayanan kesehatan pada bayi minimal 4 kali (1x usia bayi 29 hari-2 bulan, 1x usia 3-5 bulan, 1x usia 6-8 bulan, 1x usia 9-11 bulan). Pelayanan kesehatan yang diberikan adalah pemantauan pertumbuhan, Stimulasi Deteksi Intervensi Dini Tumbuh Kembang (SDIDTK), imunisasi dasar (BCG, DPT/HB 1-3, Polio 1-4 dan campak), pemberian vitamin A usia bayi 6-11 bulan, dan penyuluhan ASI Eksklusif serta MP-ASI.
f. Pelayanan kesehatan pada balita usia 12-59 bulan yaitu pemantauan perkembangan paling sedikit 2x setahun, pertumbuhan paling sedikit 8x setahun dan pemberian vitamin A 2x setahun.
g. Menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
dengan menjaga kebersihan lingkungan, menjaga ketersediaan air bersih dan sanitasi yang layak. Berdasarkan konsep MDGs yang dimaksud rumah tangga dengan sanitasi yang layak bila memenuhi syarat kesehatan yaitu bentuk leher angsa, septic tank/ Sistem Pengolahan Air Limbah (SPAL) yang dipakai bersama atau sendiri.
7. Intervensi gizi sensitif (upaya pencegahan tidak langsung)
Merupakan 70% pencegahan stunting yang melibatkan berbagai sektor yaitu ketersediaan air bersih dan sanitasi, ketahanan pangan, penanggulangan kemiskinan, sosial, pendidikan dan sebagainya. 
Sumber : Pusdatin Kemenkes Tahun 2016

No comments:

Post a Comment